Ikan aligator gar dilarang – Beberapa waktu lalu, nama ikan aligator gar mendadak viral setelah seorang kakek dari Malang, Jawa Timur, divonis penjara karena memelihara ikan ini.
Kejadian ini mencuri perhatian banyak orang dan menimbulkan pertanyaan, mengapa ikan tersebut dilarang dipelihara di Indonesia? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan larangan keras terkait pemeliharaan dan perdagangan ikan aligator gar, yang ternyata memiliki alasan yang sangat serius.
Daftar Isi
Apa Itu Ikan Aligator Gar?
Ikan aligator gar atau nama lainnya dalam bahasa latin Atractosteus spatula adalah salah satu ikan predator air tawar terbesar yang berasal dari Amerika Utara.
Bentuk tubuhnya yang panjang dengan moncong menyerupai aligator, gigi tajam, serta tubuh yang dilapisi sisik keras, membuatnya sangat menyerupai reptil prasejarah.
Ukurannya yang bisa mencapai lebih dari 3 meter dan berat hingga 100 kg menjadikannya sebagai salah satu ikan terbesar di perairan tawar.
Meskipun penampilannya mengesankan, keberadaan ikan ini ternyata menimbulkan risiko besar bagi ekosistem di mana ia dilepaskan. Oleh karena itu, ikan ini dianggap sebagai spesies invasif di banyak negara, termasuk Indonesia.
Mengapa Ikan Aligator Gar Dilarang?
Larangan untuk memelihara dan memperjualbelikan ikan aligator gar di Indonesia bukanlah tanpa alasan. Ikan aligator gar ini masuk dalam kategori ikan berbahaya dan merugikan serta dilarang, karena bisa menghancurkan ekosistem perairan jika dilepas secara sembarangan.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.
Menurutnya, jika ikan aligator gar dilepaskan ke perairan umum di Indonesia, ia dapat mengancam keberlangsungan hidup ikan asli dan merusak keseimbangan ekosistem lokal.
Keberadaan ikan ini bisa mengurangi populasi ikan-ikan asli yang lebih kecil, karena ikan gar adalah predator agresif.
Ia akan memakan hampir semua jenis ikan, termasuk ikan-ikan endemik yang penting bagi ekosistem perairan Indonesia. Oleh sebab itu, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/PERMEN-KP/2020, tercantum larangan tegas untuk memasukkan, membudidayakan, memperdagangkan, dan melepasliarkan ikan aligator gar di wilayah Indonesia.
Dampak Ikan Aligator Gar Terhadap Ekosistem
Contoh kerusakan ekosistem akibat ikan asing berbahaya di Indonesia sudah banyak terjadi. Misalnya, di Waduk Sermo, Yogyakarta, keberadaan ikan red devil (ikan asing invasif lainnya) telah mengancam populasi ikan asli seperti nila, wader, dan tawes. Begitu juga di Palembang, di mana populasi ikan belida terancam oleh invasi ikan sapu-sapu.
Jika ikan aligator gar dilepaskan ke perairan umum, ancamannya bahkan bisa lebih besar. Sebagai predator puncak, ikan ini tidak memiliki musuh alami di lingkungan barunya.
Ini berarti mereka bisa berkembang biak tanpa kendala dan menguasai rantai makanan, yang pada akhirnya menyebabkan penurunan populasi ikan lokal dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Sebagai contoh, ikan aligator gar bisa memangsa ikan-ikan kecil hingga amfibi, menghilangkan keanekaragaman hayati yang sangat penting bagi kelangsungan ekosistem.
Penindakan Terhadap Ikan Aligator Moncong Buaya
Selama dua tahun terakhir, KKP telah melakukan 18 kali penindakan terhadap ikan berbahaya yang ditemukan di beberapa daerah seperti pulau jawa dan kalimantan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 186 ikan berbahaya, termasuk ikan aligator gar, telah dimusnahkan dan dilarang. Ini adalah langkah preventif dari pemerintah untuk menjaga ekosistem perairan Indonesia tetap aman dari invasi ikan berbahaya.
Selain penindakan, pemerintah juga melakukan upaya edukasi kepada para penghobi ikan hias, pedagang, dan pembudidaya ikan agar tidak memelihara atau memperdagangkan ikan aligator gar karena dilarang.
Edukasi ini penting untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari pelepasan ikan berbahaya ke perairan umum.
Akhir Kata
Ikan aligator gar adalah predator besar yang bisa merusak ekosistem jika dilepaskan ke perairan umum di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melarang pemeliharaan dan perdagangan ikan ini melalui peraturan resmi, dengan tujuan untuk melindungi populasi ikan asli dan menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Meskipun menarik bagi para penghobi ikan hias, dampak negatif yang ditimbulkan oleh ikan aligator gar jauh lebih besar, sehingga perlu dihindari demi kebaikan lingkungan kita. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak memelihara ikan-ikan berbahaya seperti ikan aligator gar.